SUKABUMI. Wajah Nong Suminah kembali berseri. Meski masih berduka karena ditinggal suami sebulan lalu, ibu dua anak ini mengaku senang mendapatkan uang santunan senilai Rp 500.000 dari Allianz Life Indonesia. Nong merupakan salah satu debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bumi Tani Mandiri, Cibadak, Sukabumi yang mendapatkan kredit Baraya senilai Rp 1 juta. Dalam perjalanan mengangsur kredit, ternyata suami Nong sakit keras dan akhirnya berpulang. Meski kehilangan tulang punggung keluarga, Nong bisa bernafas lega karena kewajibannya membayar kredit dinyatakan lunas. Ia bahkan mendapatkan manfaat dari uang santunan. BPR Bumi Tani Mandiri adalah mitra kredit mikro Allianz. Imay Nuriyah Rohimah, Direktur Utama BPR Bumi Putra, menjelaskan setiap debitur mereka yang mendapatkan pinjaman plafon di bawah Rp 30 juta mendapatkan manfaat perlindungan asuransi jiwa. Para debitur yang mendapat layanan kredit dari BPR Bumi Tani Mandiri wajib membayar premi senilai Rp 11.000.
Dari premi tersebut, debitur mendapatkan layanan produk Payung Keluarga yang perlindungannya berupa pelunasan kredit ketika salah satu pasangan meninggal dunia. Juga uang santunan Rp 500.000. Tidak hanya manfaat debitur, Imay mengaku adanya perlindungan pada kredit mikro dapat menekan angka kredit bermasalah pada penyaluran kredit mikro. "NPL kami untuk kredit mikro 0%," ujar Imay kemarin. Hingga April lalu, penyaluran total kredit di BPR Tani Mandiri telah mencapai Rp 2 miliar dan melayani 1.500 nasabah kredit mikro. Tahun ini Allianz menargetkan dapat menggandeng mitra Lembaga Keuangan Mikro (LKM) baru, menjadi 120 lembaga. Sebelumnya, pada akhir tahun 2012 lalu, jumlah mitra telah mencapai 83 lembaga dengan total nasabah 1,3 juta .