JAKARTA. Nasabah Diamond Investa (DI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) dan pemegang sahamnya, Bakrie Capital Indonesia (BCI). Pemanggilan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban keduanya atas kasus gagal bayar produk DI. Seorang nasabah DI yang tak mau diungkap jati dirinya menjelaskan, Bakrie Life belum memberikan jawaban sejak pertemuan terakhir dengan nasabah Selasa (13/7) pekan lalu. "Kami khawatir, makanya kami memohon ke Komisi XI agar memanggil Bakrie Life,” ujar nasabah yang tergabung dalam Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah Bakrie Life kepada KONTAN, Senin (19/7). Sekadar mengingatkan, menurut kesepakatan, skema pembayaran cicilan dana nasabah di bawah Rp 200 juta adalah per tiga bulan. Masing-masing 6,25% dari dana nasabah. Pembayaran dilakukan Maret 2010 hingga tahap terakhir yang jatuh pada Januari 2012. Sementara, pembayaran kepada nasabah di atas Rp 200 juta dibayarkan sejak April 2010 hingga lunas.
Nasabah Desak DPR Panggil Bakrie Life
JAKARTA. Nasabah Diamond Investa (DI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) dan pemegang sahamnya, Bakrie Capital Indonesia (BCI). Pemanggilan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban keduanya atas kasus gagal bayar produk DI. Seorang nasabah DI yang tak mau diungkap jati dirinya menjelaskan, Bakrie Life belum memberikan jawaban sejak pertemuan terakhir dengan nasabah Selasa (13/7) pekan lalu. "Kami khawatir, makanya kami memohon ke Komisi XI agar memanggil Bakrie Life,” ujar nasabah yang tergabung dalam Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah Bakrie Life kepada KONTAN, Senin (19/7). Sekadar mengingatkan, menurut kesepakatan, skema pembayaran cicilan dana nasabah di bawah Rp 200 juta adalah per tiga bulan. Masing-masing 6,25% dari dana nasabah. Pembayaran dilakukan Maret 2010 hingga tahap terakhir yang jatuh pada Januari 2012. Sementara, pembayaran kepada nasabah di atas Rp 200 juta dibayarkan sejak April 2010 hingga lunas.