JAKARTA. Nasabah PT Exist Assentindo mendesak penyidik di Kepolisian Polda Metro Jaya segera menyelesaikan proses penyelidikan dan mencegah pengurus Exist bepergian, atas dugaan penipuan berkedok investasi oleh Exist terhadap nasabah. Mereka khawatir bila penyelidikan berlangsung lama, Exist akan menjual aset-asetnya, sehingga merugikan nasabah. Salah satu investor yang mengaku membenamkan dana sekitar Rp 600 juta di Exist, Antonius Christian Gunawan mengatakan pada hari Rabu (19/3), ia telah membawa sebanyak 20 nasabah yang akan didaftarkan menjadi saksi untuk mempercepat proses penyelidikan kasus ini. Ia mengatakan para nasabah lainnya akan datang lagi dan akan mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan Exist ini. Namun, ia mengeluhkan bahwa pihak kepolisian ingin para nasabah itu dijadikan saksi saja karena bila semua melaporkan kasus yang sama berpotensi membuat laporan yang tumpang tindah dan double.
Nasabah desak polisi cegah pengurus Exist
JAKARTA. Nasabah PT Exist Assentindo mendesak penyidik di Kepolisian Polda Metro Jaya segera menyelesaikan proses penyelidikan dan mencegah pengurus Exist bepergian, atas dugaan penipuan berkedok investasi oleh Exist terhadap nasabah. Mereka khawatir bila penyelidikan berlangsung lama, Exist akan menjual aset-asetnya, sehingga merugikan nasabah. Salah satu investor yang mengaku membenamkan dana sekitar Rp 600 juta di Exist, Antonius Christian Gunawan mengatakan pada hari Rabu (19/3), ia telah membawa sebanyak 20 nasabah yang akan didaftarkan menjadi saksi untuk mempercepat proses penyelidikan kasus ini. Ia mengatakan para nasabah lainnya akan datang lagi dan akan mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan Exist ini. Namun, ia mengeluhkan bahwa pihak kepolisian ingin para nasabah itu dijadikan saksi saja karena bila semua melaporkan kasus yang sama berpotensi membuat laporan yang tumpang tindah dan double.