KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT AIA Financial Indonesia (AIA) Ben Eng dan Pemegang Saham Mayoritas, American International Assurance Co (Bermuda) Ltd digugat oleh nasabahnya bernama Johnny Situwanda ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/7) dan terdaftar dengan no 416/pdt.g/2018/jkt.pst. Kedua pihak digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum lantaran uang milik Johnny yang diinvestasikan setidaknya delapan tahun lalu, tak kunjung meraih keuntungan. "Kami mengajukan gugatan terhadap pemegang saham PT AIA Financial Indonesia, yang beralamat di Taiwan yakni American International Assurance Co. (Bermuda) Ltd. Selain itu, gugatan ini juga diajukan kepada Ben Eng selaku Direktur Utama AIA Financial Indonesia yang diketahui berwarga negara Malaysia," ujar Suryani, kuasa hukum Johnny kepada Kontan.co.id, Rabu (1/8).
Nasabah gugat bos dan pemegang saham AIA Financial Indonesia Rp 2,7 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT AIA Financial Indonesia (AIA) Ben Eng dan Pemegang Saham Mayoritas, American International Assurance Co (Bermuda) Ltd digugat oleh nasabahnya bernama Johnny Situwanda ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/7) dan terdaftar dengan no 416/pdt.g/2018/jkt.pst. Kedua pihak digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum lantaran uang milik Johnny yang diinvestasikan setidaknya delapan tahun lalu, tak kunjung meraih keuntungan. "Kami mengajukan gugatan terhadap pemegang saham PT AIA Financial Indonesia, yang beralamat di Taiwan yakni American International Assurance Co. (Bermuda) Ltd. Selain itu, gugatan ini juga diajukan kepada Ben Eng selaku Direktur Utama AIA Financial Indonesia yang diketahui berwarga negara Malaysia," ujar Suryani, kuasa hukum Johnny kepada Kontan.co.id, Rabu (1/8).