Nasabah investasi emas PT LEM kehilangan Rp 40 M



BANDUNG. Natalia Yosi Ratna (35), salah seorang dari ratusan nasabah PT Lautan Emas Mulia (LEM) Cabang Bandung, merasa kesal dan marah karena uangnya sebesar Rp 400 juta yang diinvestasikannya tak kembali.

Ia bersama nasabah lainnya menggeruduk kantor PT LEM di Jalan HOS Tjokroaminoto nomor 18, Bandung, Selasa (30/4) sekitar pukul 10.00. Total kerugian ratusan nasabah ditaksir mencapai sekitar Rp 40 miliar.

"Kantor tiba-tiba tutup dan agen yang sebelumnya telah mengiming-imingi para nasabah, hilang. Memang saat itu saya pernah mendapat bunga sebulan sekitar 2 persen dari yang diinvestasikan. Saat ditanya uang saya ke mana, alasannya salah transfer ke rekening lain," kata Natali dengan nada kesal.


Nasabah lainnya, Wawan (32), mengaku menanamkan uangnya pada PT LEM dengan total Rp 700 juta atau setara dengan emas 1 kilogram. Saat itu, ia tergiur karena janji komisi yang ditawarkan cukup besar, yakni 4-5% per bulan.

"Saya investasi emas, pegang fisik dan nonfisik yang kisaran keuntungannya 2-5%. Kalau dihitung, memang komisinya besar. Selama saya ikut 2 tahun selalu dibayar tepat waktu makanya saya terus tambah. Tapi, belakangan macet. Uang komisi diambil bulanan, baik diambil sendiri atau dikirim langsung ke rekening nasabah," kata Wawan.

Kantor PT LEM yang berada di kawasan ruko, ketika digeruduk ratusan nasabahnya ini sudah tertutup rapat. Para nasabah yang datang secara bergelombang merasa kecewa, kesal, marah, dan tak sedikit yang mengumpat-umpat.

Di pintu kantor PT LEM tertulis, perusahaan memohon maaf dan memberitahukan, kegiatan operasional perusahaan dipindahkan ke kantor pusat di Menara Global Lantai 12, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav 27, Jakarta.

Jefry M Hutagalung, kuasa hukum para korban PT LEM, mengungkapkan, kasus ini akan segera dilaporkan ke Polda Jabar. Setelah kurang lebih 2 tahun beroperasi, perusahaan tutup tanpa alasan jelas berikut uang para nasabah.

Disebutkannya, investasi di PT LEM minimal 25 gram berupa nonfisik, sedangkan fisik minimal 100 gram. Harga emas lebih tinggi 30 persen dari pasaran. Kontrak investasi bisa diperpanjang menurut keinginan.

"Kira-kira akhir tahun 2012 perusahaan sudah mulai mengingkari janji dengan beberapa keterlambatan transfer kepada para nasabah. Kita laporkan penipuan dan penggelapan. Pada akhirnya, awal tahun 2013 perusahaan mulai jatuh dan 11 Maret kolaps. Nasabah ada yang tanam lebih dari satu miliar, kerugian kita perkirakan sekitar Rp 40 M," kata Jefry.  (Tribun Jabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri