KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus terkait gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya masih terus bergulir dengan rencana migrasi polis yang ikut restrukturisasi ke IFG diperkirakan akan mulai di akhir November ini. Nasabah yang memilih tidak ikut restrukturisasi pun mempertanyakan nasibnya. Salah satu nasabah, Machril menyampaikan bahwa selama ini pihaknya merasa diabaikan oleh Jiwasraya. Ia pun juga bilang kalau telah memenangkan putusan pengadilan No.5/Pdt.G.S/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 22 Juli 2021 yang mewajibkan Jiwasraya membayar polis senilai Rp 500 juta. “Kami cuma minta uang dikembalikan. Makanya Jiwasraya digugat dan saya sudah menang perkara, inkrah,” ujarnya.
Nasabah Jiwasraya pertanyakan nasib polis yang tidak ikut restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus terkait gagal bayar yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya masih terus bergulir dengan rencana migrasi polis yang ikut restrukturisasi ke IFG diperkirakan akan mulai di akhir November ini. Nasabah yang memilih tidak ikut restrukturisasi pun mempertanyakan nasibnya. Salah satu nasabah, Machril menyampaikan bahwa selama ini pihaknya merasa diabaikan oleh Jiwasraya. Ia pun juga bilang kalau telah memenangkan putusan pengadilan No.5/Pdt.G.S/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 22 Juli 2021 yang mewajibkan Jiwasraya membayar polis senilai Rp 500 juta. “Kami cuma minta uang dikembalikan. Makanya Jiwasraya digugat dan saya sudah menang perkara, inkrah,” ujarnya.