Nasabah Jiwasraya resmi mengadu ke Presiden Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendesak penyelesaian tunggakan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya kepada pemegang polis.

Koordinator Forum Pemegang Polis Bancaasurance Rudyantho mengatakan, pengaduan kepada presiden telah disampaikan pukul 11 dan telah diterima oleh pihak istana negara.

“Intinya, surat ini berisi pengaduan atas sikap Jiwasraya yang ingkar janji tidak membayarkan hak-hak pemegang polis yang jatuh tempo,” kata Rudyantho, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/1).


Pihaknya memutuskan mengadu ke presiden, lantaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham mayoritas Jiwasraya, tidak menindaklanjuti laporan dari anggota forum.

Padahal, Jiwasraya sendiri tidak bisa memberikan kepastian kapan membayarkan buang jatuh tempo tersebut.

“Sampai sekarang belum ada tanggapan dari Menteri BUMN dan pihak Jiwasraya juga tidak memberikan solusi yang kongkrit ke kami. Sebelum ke Jiwasraya, kami juga sudah mengadu kepada tujuh bank sebagai agen pemasaran produk Jiwasraya, tapi mereka tidak mau bertanggung jawab dan menyerahkannya kepada Jiwasraya,” sesalnya.

Menurutnya, ini menyangkut reputasi Kementerian BUMN sebagai Lembaga negara. Maka, sangat ironis, jika Kementerian tidak serius menyelesaikan masalah di Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto