Nasabah juga kesulitan pindah sekuritas



JAKARTA. Penerapan pemisahan rekening nasabah sekuritas ternyata menimbulkan banyak masalah. Selain kesulitan membuat Rekening Dana Investor/Nasabah (RDI/RDN), nasabah juga kesulitan berpindah sekuritas. Padahal, sebelum ada RDI, perpindahan sekuritas bisa berlangsung cuma dalam waktu sehari.

Kasus ini terjadi pada salah satu nasabah PT eTrading Sekuritas yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Nasabah mengajukan pemindahan sekuritas ke PT UOB Kay Hian Securities pada 3 Februari 2012. Alasannya, nasabah kesulitan bertransaksi menggunakan RDI yang baru di eTrading.

Hanya saja, pemindahan berlangsung lama. Bahkan, nasabah sudah menghubungi bagian pelayanan nasabah (customer service/CS) melalui telepon dan email, tapi tidak mendapatkan respons.


"Setelah sembilan hari (Tanggal 14 Februari 2012), pihak eTrading baru mengabari, sehingga sore hari sudah berhasil dipindahkan," ujar nasabah yang enggan disebutkan namanya itu, kemarin. Padahal, dari pengalaman yang sudah pernah terjadi, pemindahan sekuritas bisa berlangsung singkat.

Nurhaida, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berkata, pemindahan saham atau sekuritas bisa berlangsung pada saat pengajuan asal dokumennya lengkap. Bila prosesnya berhari-hari, nasabah patut mencurigai. "Silakan melapor ke kami, nanti akan kami telusuri masalahnya," ujar Nurhaida.

Arishandi Indridwisatio, Wakil Direktur Utama eTrading mengakui, saat ini beban customer service sedang tinggi. Maklum, saat ini konsentrasi sekuritas masih berkutat di RDI/RDN. "Biasanya, untuk proses pemindahan saham, e Trading waktu satu hari saja," katanya, Kamis (16/2).

Untuk itu, eTrading sudah menambah staf untuk melayani permintaan pengurusan RDI. Hanya saja, karena semua nasabah mengajukan pengurusan RDI, terjadilah penumpukan. Ini tantangan bagi perusahaan sekuritas, tak cuma eTrading. Bila jumlahnya banyak, tentu saja nasib bisnis sekuritas terancam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: