Nasabah Keluhkan Layanan Eror, BFI Finance Sebut Ada Serangan Siber



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nasabah mengeluhkan tak bisa membayar kredit melalui layanan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) di media sosial.

Berdasarkan pantauan KONTAN di media sosial, Rabu (24/5), BFI sempat mengumumkan perihal gangguan jaringan sejak 2 hari yang lalu.

"Kami menginformasikan bahwa saat ini BFI Finance sedang melakukan pemeliharaan sistem dan jaringan. Untuk terus berkomitmen melayani Anda semua. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan hati-hati terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan BFI Finance," tulis BFI dalam akun Twitter.

Namun, gangguan tersebut masih terjadi sampai saat ini. Hal itu dibuktikan dari keluhan para nasabah yang tak bisa mengakses layanan BFI Finance.

"Gimana nih min sudah 4 hari terlambat gara-gara sistem eror terus. Saya enggak mau kena denda," ucap salah satu netizen dengan username @AyuwSityu di Twitter.

"Dear Min, sampai kapan gangguan?" tulis akun Twitter @HendraSutoyo.

Baca Juga: BFI Finance Dapat Fasilitas Pinjaman Senilai US$ 150 Juta

"Min, saya mau bayar pakai Mbanking maupun ke Alfamart tidak bisa sampai kapan ini," tulis netizen lain dengan username @SHUN_CHAN_CHAN.

Terkait keluhan para nasabah, BFI Finance melalui Twitter-nya meminta maaf atas kendala tersebut. Mereka juga melalui Direct Message (DM) untuk menyampaikan keluhan dan info soal detail alternatif cara pembayarannya.

Terkait permalasahan tersebut, Direktur BFI Finance Sudjono menerangkan gangguan tersebut karena adanya serangan siber.

"Kami menginformasikan pada 21 Mei 2023, perseroan telah mengalami serangan siber. Sebagai antisipasi, perseroan melakukan temporary switch off beberapa sistem utama yang menyebabkan terganggunya layanan konsumen dan sebagian kegiatan operasional perseroan," tulis dia dalam keterangan keterbukaan informasi, Rabu (24/5).

 
BFIN Chart by TradingView

Sudjono menyampaikan sampai saat ini belum ada indikasi adanya kebocoran data konsumen.

Dia mengatakan perseroan telah melakukan penanganan sesuai protokol dan dilanjutkan dengan upaya pemulihan layanan kepada konsumen dan kegiatan operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari