KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 70 nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (0,3%) yang menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life berupaya mengajukan somasi kedua kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko. Menanggapi upaya tersebut, Pengamat Sektor Keuangan sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan sebenarnya para nasabah sudah menempuh jalur hukum dan menang, tetapi tidak bisa eksekusi. "Dengan demikian, sulit untuk berharap adanya atau dibukanya alternatif pengembalian dana tanpa ikut restrukturisasi," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (17/10).
Nasabah Korban Jiwasraya Ajukan Somasi Kedua, Pengamat: Kecil Kemungkian Uang Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 70 nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (0,3%) yang menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life berupaya mengajukan somasi kedua kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko. Menanggapi upaya tersebut, Pengamat Sektor Keuangan sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy mengatakan sebenarnya para nasabah sudah menempuh jalur hukum dan menang, tetapi tidak bisa eksekusi. "Dengan demikian, sulit untuk berharap adanya atau dibukanya alternatif pengembalian dana tanpa ikut restrukturisasi," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (17/10).