Nasabah Kredit Pintar Tak Bisa Ajukan Pinjaman, Ini Penjelasan Manajemen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah fintech lending Kredit Pintar beberapa waktu terakhir mengeluh tak bisa mengajukan pinjaman. Dalam keluhannya, nasabah menyebut ada alasan perbaikan sistem saat hendak mengajukan pinjaman.

Berdasarkan pantauan KONTAN dalam Google Play Store, nasabah sudah tidak bisa mengajukan pinjaman sejak lebih dari sebulan yang lalu. 

Head of Marketing Kredit Pintar Willy Apriando pun mengonfirmasi bahwa memang betul ada pemeliharaan sistem.


“Hal ini dilakukan agar ke depannya pelayanan kami kepada customer dapat lebih prima dan menjangkau market yang lebih luas,” ujar Willy kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Hati-hati Terjerat Pinjol Ilegal, Catat Daftar 102 Pinjol Resmi Terbaru OJK

Hanya saja, Willy enggan berkomentar sejak kapan pemeliharaan sistem tersebut dilakukan. Ia juga tak bisa memastikan kapan hal tersebut selesai dan nasabah bisa mengajukan pinjaman lagi.

“Akan kami informasikan segera begitu pemeliharaan sistem telah selesai dilakukan,” imbuh Willy.

Jika menilik dari keluhan beberapa nasabah di Google Play Store, pengajuan pinjaman tidak bisa dilakukan setelah mereka mengajukan kenaikan limit pinjaman. Padahal, berdasarkan pengakuan nasabah, mereka memiliki riwayat bagus dalam melunasi utangnya.

Beberapa dari nasabah pun meminta data-datanya segera dihapus jika aplikasi sudah tidak bisa digunakan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data nasabah.

Baca Juga: Lender Ritel Fintech Terus Bertambah, Ini Pendorongnya

Sebagai informasi, Kredit Pintar dengan MNC Bank baru saja meluncurkan fitur terbaru digital lending di aplikasi MotionBanking. Ini merupakan realisasi penandatangan kerja sama antara Kredit Pintar dengan MNC Bank yang terjadi sejak 2021 lalu.

Kerjasama tersebut dilakukan sebagai upaya Kredit Pintar untuk meningkatkan digitalisasi melalui penggunaan aplikasi digital banking MotionBanking dalam memperluas jangkauan layanan keuangan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi