KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) mengaku mengalami penundaan pengembalian polis. Oleh sebab itu, nasabah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga hari, yakni sejak Rabu (22/7) hari ini hingga Jumat mendatang. Salah satu perwakilan nasabah Kresna Life, Nety Sutanto menyatakan Kresna pada 18 Mei menjanjikan kejelasan pengembalian premi dalam 30 hari. Tepat selang satu bulan kemudian, Manajemen Kresna Life menginformasikan akan mengembalikan polis bernilai Rp 50 juta. Baca Juga: Merasa sulit berkomunikasi dengan manajemen Kresna Life, pemegang polis sambangi OJK
Nasabah: Kresna Life berkali-kali tunda pemberitahuan pengembalian polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) mengaku mengalami penundaan pengembalian polis. Oleh sebab itu, nasabah mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga hari, yakni sejak Rabu (22/7) hari ini hingga Jumat mendatang. Salah satu perwakilan nasabah Kresna Life, Nety Sutanto menyatakan Kresna pada 18 Mei menjanjikan kejelasan pengembalian premi dalam 30 hari. Tepat selang satu bulan kemudian, Manajemen Kresna Life menginformasikan akan mengembalikan polis bernilai Rp 50 juta. Baca Juga: Merasa sulit berkomunikasi dengan manajemen Kresna Life, pemegang polis sambangi OJK