KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta Agus Wijaya menyebutkan, pihaknya kembali melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pasalnya banyak dari kliennya yang terhenti pembayaran cicilannya. "Cicilan banyak yang terhenti. Banyak lansia tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Dari ratusan lansia klien saya, hanya 1 orang yang saya ketahui Dan itupun hanya Rp 25 juta dari simpanan yang berkisar Rp 700 juta-an," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2). Ia menyebutkan seolah-olah pembayaran kepada lansia yang selama ini ada hanya untuk kebutuhan berita di media. Padahal kalau memang sudah diselesaikan untuk lansia ia meminta pihak KSP Indosurya transparan berapa banyak, berapa miliar yang telah dibayarkan untuk para lansia tersebut.
Nasabah KSP Indosurya Kembali Melayangkan Gugatan, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta Agus Wijaya menyebutkan, pihaknya kembali melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pasalnya banyak dari kliennya yang terhenti pembayaran cicilannya. "Cicilan banyak yang terhenti. Banyak lansia tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Dari ratusan lansia klien saya, hanya 1 orang yang saya ketahui Dan itupun hanya Rp 25 juta dari simpanan yang berkisar Rp 700 juta-an," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2). Ia menyebutkan seolah-olah pembayaran kepada lansia yang selama ini ada hanya untuk kebutuhan berita di media. Padahal kalau memang sudah diselesaikan untuk lansia ia meminta pihak KSP Indosurya transparan berapa banyak, berapa miliar yang telah dibayarkan untuk para lansia tersebut.