JAKARTA. Masyarakat semakin berminat menggunakan layanan pembiayaan berasaskan hukum Islam (syariah). Sejak pemberlakuan aturan uang muka atau down payment (DP) minimum pada Juni lalu, sejumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) yang memberikan skema kredit syariah mencatat kinerja nan-dahsyat. Pembiayaan mereka setiap bulan tumbuh hampir mencapai 40%. Ada tiga faktor yang mendorong melejitnya pertumbuhan pembiayaan syariah. Pertama, permintaan (demand) pembiayaan syariah tinggi karena kemampuan debitur membayar uang muka rendah masih banyak. Kedua, peranan diler yang menjembatani untuk pembiayaan di syariah. Terakhir, untuk di daerah-daerah tertentu dengan kantung-kantung masyarakat mayoritas beragama Islam, menjadikan pembiayaan syariah sebagai pilihan pertama dalam membeli barang secara kredit.
Nasabah makin meminati kredit syariah
JAKARTA. Masyarakat semakin berminat menggunakan layanan pembiayaan berasaskan hukum Islam (syariah). Sejak pemberlakuan aturan uang muka atau down payment (DP) minimum pada Juni lalu, sejumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) yang memberikan skema kredit syariah mencatat kinerja nan-dahsyat. Pembiayaan mereka setiap bulan tumbuh hampir mencapai 40%. Ada tiga faktor yang mendorong melejitnya pertumbuhan pembiayaan syariah. Pertama, permintaan (demand) pembiayaan syariah tinggi karena kemampuan debitur membayar uang muka rendah masih banyak. Kedua, peranan diler yang menjembatani untuk pembiayaan di syariah. Terakhir, untuk di daerah-daerah tertentu dengan kantung-kantung masyarakat mayoritas beragama Islam, menjadikan pembiayaan syariah sebagai pilihan pertama dalam membeli barang secara kredit.