Nasabah Masih Andalkan Kantor Cabang Bank untuk Transaksi Nominal Besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan kantor cabang perbankan semakin tergerus dengan transformasi digital yang memungkinkan transaksi lebih cepat dan mudah. Akan tetapi, layanan kantor cabang tetap dinilai memiliki kelebihan tersendiri, khususnya jaminan keamanan bertransaksi.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) misalnya, merancang kantor cabangnya untuk terletak di daerah-daerah yang strategis, di mana masih terdapat basis nasabah yang melakukan transaksi secara fisik.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkapkan, saat ini CIMB Niaga memiliki sekitar 300 kantor cabang. Meski volume transaksi di kantor cabang tidak mengalami pertumbuhan signifikan seperti layanan digital, Lani menyebut banknya tetap mempertahankan layanan cabang.


Baca Juga: OJK Dorong Industri PVML Berkontribusi di Program Kopdes Merah Putih dan MBG

"Kami tetap melakukan pembukaan, penutupan, dan relokasi cabang sesuai kebutuhan nasabah," kata Lani saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).

PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) juga mencatat frekuensi transaksi nasabah di kantor cabangnya menurun tajam pada tahun 2025 lalu. Bank Mega mencatat jumlah transaksi yang dilakukan di cabang hanya sekitar 3% dari keseluruhan transaksi nasabah.

Akan tetapi, volume transaksi di kantor cabang Bank Mega tercatat masih tinggi, yakni sebesar 56% dari keseluruhan transaksi. Volume tersebut memang turun bila dibandingkan tahun 2022 di mana Bank Mega mencatat 90% volume transaksinya dilakukan di cabang.

Di sisi lain, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) justru semakin mengoptimalkan layanan kantor cabangnya. Alih-alih berkurang, jumlah kantor cabang BCA tercatat bertambah pada akhir 2025 menjadi 1.270 kantor cabang.

Adapun pada akhir tahun 2024, kantor cabang BCA tercatat ada 1.264. BCA memastikan akan terus menambah jumlah cabang.

"Kami berkomitmen tetap membuka cabang secara selektif, terutama di wilayah dengan aktivitas ekonomi berkembang pesat," kata EVP Corporate Communication BCA, Hera F. Heryn kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).

Hera menilai layanan digital tidak bisa sepenuhnya menggantikan kantor cabang. Hera mengibaratkan transaksi lewat kantor cabang seperti membangun relasi khusus antara nasabah dengan pihak bank.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menilai, nasabah prioritas masih membutuhkan kantor cabang untuk melakukan transaksi dengan nominal yang besar.

Baca Juga: Pengguna MADINA Bank Muamalat Naik Dua Digit pada 2025

Trioksa menyebut itulah kenapa volume transaksi kantor cabang Bank Mega masih mendominasi volume dari keseluruhan transaksi, meski frekuensinya sudah turun drastis.

Nasabah besar, kata Trioksa, masih membutuhkan kantor cabang untuk transaksi yang kompleks dan membutuhkan bantuan legal. Sebab itu, Trioksa menilai layanan cabang akan tetap dipertahankan bank, terkhusus untuk melayani nasabah prioritas.

"Alasannya di samping keamanan adalah nasabah masih membutuhkan otorisasi, kepastian hukum, serta layanan dari petugas bank," kata Trioksa saat dihubungi pada Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Roda Empat Baru Multifinance Rp 143,28 Triliun per Februari 2026

Ke depannya, jumlah kantor cabang bank diproyeksikan akan terus menyusut. Letak kantor cabang juga akan lebih strategis, seperti di pusat-pusat kota, daerah bisnis, dan kawasan dengan basis nasabah usia lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News