KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang dialami Winda Lunardi alias Winda Earl, seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) menarik perhatian publik. Dia mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar. Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020. Menurut Winda, laporannya ke polisi terpaksa dilakukan karena pihak Maybank dianggap tidak memiliki iktikad baik dalam penyelesaian masalah. Bahkan, ia mengaku sampai harus berkirim surat ke sejumlah pejabat tinggi, dari Menteri Keuangan hingga Gubernur Bank Indonesia (BI). "Setelah tahu perihal itu (uangnya lenyap), kuasa hukum sudah melanjutkan dengan kirim surat ke OJK, Menteri Keuangan ( Menkeu Sri Mulyani), Bank Indonesia, dan Komisi XI (DPR RI)," kata Winda dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (10/11/2020).
Nasabah Maybank yang kehilangan dana Rp 20 M minta bantuan BI hingga OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang dialami Winda Lunardi alias Winda Earl, seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) menarik perhatian publik. Dia mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar. Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020. Menurut Winda, laporannya ke polisi terpaksa dilakukan karena pihak Maybank dianggap tidak memiliki iktikad baik dalam penyelesaian masalah. Bahkan, ia mengaku sampai harus berkirim surat ke sejumlah pejabat tinggi, dari Menteri Keuangan hingga Gubernur Bank Indonesia (BI). "Setelah tahu perihal itu (uangnya lenyap), kuasa hukum sudah melanjutkan dengan kirim surat ke OJK, Menteri Keuangan ( Menkeu Sri Mulyani), Bank Indonesia, dan Komisi XI (DPR RI)," kata Winda dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (10/11/2020).