JAKARTA. Kecemasan masih menghantui investor produk Medium Term Notes (MTN) dari Brent Ventura. Meski telah mengikuti program restrukturisasi hutang yang ditawarkan manajemen Brent, namun progres restrukturisasi itu tampaknya tak berjalan lancar. Sekilas mengenai restrukturisasi, langkah ini dilakukan Brent Ventura karena tak mampu membayar imbal hasil MTN Brent sejak Maret 2014. Pokok investasi pemegang MTN yang sudah jatuh tempo pun belum dapat dilunasi. Dalam harian KONTAN (19/4), disebutkan manajemen menjanjikan program restrukturisasi hutang kepada nasabah dengan pembayaran cicilan dengan jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan. Selain itu, Brent juga memberi tambahan bonus 5% dari total dana yang harus dicicil. Cicilan pertama ini mulai dibayar Brent pada 30 Mei 2014. Salah satu sumber KONTAN yang merupakan nasabah mengaku telah mengikuti program restrukturisasi hutang dari Brent sejak Juni lalu. Namun, yang ia peroleh dari pihak manajemen hanya giro kosong. "Juni lalu, saya diberikan giro. Namun giro ini kosong dan ditolak bank. Sampai sekarang belum ada pembayaran cicilan seperti yang dijanjikan," tuturnya. Saat KONTAN mendatangi kantor Brent di bilangan Sudirman pada Selasa (8/7) lalu, manajemen Brent terkesan enggan dan menutupi proses restrukturisasi. "Saya tidak mau jawab dulu, nanti saja," ucap Martin, salah satu manajemen Brent Ventura. Rudhyanto, Pengacara untuk Brent Ventura mengakui, pihak manajemen masih belum dapat melunasi cicilan itu karena penjualan aset Brent belum laku. "Aset-aset ini belum terjual sesuai dengan harapan," ungkapnya kepada KONTAN, Senin (14/7). Aset-aset yang dimaksud adalah aset properti yang dimiliki salah satu anak usaha PT Brent Investa Properti (BIP). Kabarnya, nilai aset ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun. "Tentunya aset-aset ini melebihi kewajiban Brent, dan harus dijual semua," tambahnya. Hingga kini, kata Rudy, total yang dikembalikan Brent kepada nasabah adalah Rp 260 miliar. Ia berharap, semua hutang yang nilainya sekitar Rp 800 miliar ini sudah dapat dikembalikan ke nasabah pada tahun ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Nasabah menunggu kepastian Brent Venture
JAKARTA. Kecemasan masih menghantui investor produk Medium Term Notes (MTN) dari Brent Ventura. Meski telah mengikuti program restrukturisasi hutang yang ditawarkan manajemen Brent, namun progres restrukturisasi itu tampaknya tak berjalan lancar. Sekilas mengenai restrukturisasi, langkah ini dilakukan Brent Ventura karena tak mampu membayar imbal hasil MTN Brent sejak Maret 2014. Pokok investasi pemegang MTN yang sudah jatuh tempo pun belum dapat dilunasi. Dalam harian KONTAN (19/4), disebutkan manajemen menjanjikan program restrukturisasi hutang kepada nasabah dengan pembayaran cicilan dengan jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan. Selain itu, Brent juga memberi tambahan bonus 5% dari total dana yang harus dicicil. Cicilan pertama ini mulai dibayar Brent pada 30 Mei 2014. Salah satu sumber KONTAN yang merupakan nasabah mengaku telah mengikuti program restrukturisasi hutang dari Brent sejak Juni lalu. Namun, yang ia peroleh dari pihak manajemen hanya giro kosong. "Juni lalu, saya diberikan giro. Namun giro ini kosong dan ditolak bank. Sampai sekarang belum ada pembayaran cicilan seperti yang dijanjikan," tuturnya. Saat KONTAN mendatangi kantor Brent di bilangan Sudirman pada Selasa (8/7) lalu, manajemen Brent terkesan enggan dan menutupi proses restrukturisasi. "Saya tidak mau jawab dulu, nanti saja," ucap Martin, salah satu manajemen Brent Ventura. Rudhyanto, Pengacara untuk Brent Ventura mengakui, pihak manajemen masih belum dapat melunasi cicilan itu karena penjualan aset Brent belum laku. "Aset-aset ini belum terjual sesuai dengan harapan," ungkapnya kepada KONTAN, Senin (14/7). Aset-aset yang dimaksud adalah aset properti yang dimiliki salah satu anak usaha PT Brent Investa Properti (BIP). Kabarnya, nilai aset ini diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun. "Tentunya aset-aset ini melebihi kewajiban Brent, dan harus dijual semua," tambahnya. Hingga kini, kata Rudy, total yang dikembalikan Brent kepada nasabah adalah Rp 260 miliar. Ia berharap, semua hutang yang nilainya sekitar Rp 800 miliar ini sudah dapat dikembalikan ke nasabah pada tahun ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News