Nasabah minta Bakrie Life di-take over saja



JAKARTA. Kesabaran nasabah asuransi Bakrie Life benar-benar habis. Mereka menyarankan supaya Bakrie Life lebih baik di-take over perusahaan lain. Dengan begitu nasabah yang uangnya belum kembali tidak harus berhubungan dengan manajemen Bakrie Life.

Perwakilan nasabah Freddy Koeshariono mengatakan, mereka sudah lelah bertemu dengan direksi Bakrie Life. Pasalnya dalam pertemuan tidak ada titik temu pengembalian uang mereka. Freddy menjelaskan, nasabah menolak skema pembayaran yang dianjurkan oleh direksi Bakrie Life. Dua minggu lalu, anak usaha Bakrie Capital Indonesia ini siap mengangsur uang nasabah per bulan Rp 2,2 miliar selama lima tahun. Sisanya itu baru sisanya dilunasi. "Pembayaran sebesar itu jauh dari harapan kami," ujar Freddy, pada Rabu (25/4).

Nah dalam pertemuan di Bapepam-LK, usulan tersebut kembali diungkapkan. Freddy mengatakan, skema tersebut jelas memperlambat pengembalian dana. Makanya lebih baik, Bakrie Life diambil alih oleh perusahaan lain. Dengan begitu, proses pengembalian nantinya bisa dilakukan oleh perusahaan asuransi lain. Nasabah tidak peduli perusahaan asuransi yang mengambil alih. "Yang penting kami tidak berhubungan dengan Bakrie Life lagi, masa mau mengambil uang kami saja susah sekali dan bertahun-tahun," ujarnya.


Menurut Freddy, usulan itu sudah disampaikan kepada Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto. Usulan tersebut diterima oleh manajemen Bakrie Life. Realisasinya diperkirakan baru bisa diketahui pada Juli 2012 mendatang. Namun menurut Timoer, usulan nasabah masih prematur. Meski begitu pihaknya akan berdiskusi dengan manajemen dan pemegang saham. "Itu salah satu cara penyelesaian, langkah tersebut masih dalam penjajakan belum apa-apa," ujarnya.

Karena kembali buntu, pertemuan lanjutan antara direksi dan nasabah rencananya digelar dua minggu mendatang di Bapepam-LK. Sebagai tambahan, dua minggu sebelumnya Direksi Bakrie Life mengusulkan pembayaran Rp 2,2 miliar per bulan selama lima tahun. Namun, pemegang saham (keluarga Bakrie) memerintahkan agar besar angsuran Rp 4 miliar selama lima tahun. Bila usulan pemegang saham itu disetujui, hingga tahun kelima nanti sudah terbayarkan sekitar Rp 240 miliar. Dengan demikian, dana nasabah yang belum dikembalikan hanya tersisa Rp 39 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: