Nasabah pakai akad Wadiah, DPK BNI Syariah tak tergerus Sukuk Tabungan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah mencatatkan pertumbuh himpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 20% year on year (yoy) menjadi Rp 35,49 triliun sepanjang 2018. Sedangkan sepanjang 2017 himpunan DPK BNI Syariah hanya Rp 29,37 triliun.

Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati bilang DPK didukung oleh dana murah. Tecermin rasio CASA mencapai 55% pada 2018. Nilai ini naik dari tahun 2017 di mana CASA bank hanya sebesar 51% dari total DPK.

Dhias mengaku pencapaian ini tidak terpengaruh oleh aktifnya pemerintah meluncurkan produk surat utang ritel termasuk Sukuk Tabungan 002 pada tahun lalu.


Dhias yakin adanya sukuk tabungan menambah literasi dan inklusi keuangan Syariah bagi masyarakat. Khususnya yang memilih instrumen investasi Syariah.

"Bagi kami, penerbitan Sukuk ritel tersebut diproyeksikan tidak terlalu berpengaruh terhadap ekspansi DPK BNI Syariah. Sebab, sebagian besar customer base BNI Syariah memilih akad Wadiah atau Titipan yang tidak menyediakan Bagi Hasil dan tidak dikenakan biaya pengelolaan Rekening," ujar Dhias kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/2).

Begitupun dengan tahun ini, anak usaha dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini menargetkan pertumbuhan DPK dobel digit. Meskipun saat ini pemerintah tengah menawarkan kembali Sukuk Tabungan seri 003 kepada masyarakat dengan imbalan hasil minimal 8,15% per tahun.

"Pada 2019, kami memiliki target pertumbuhan DPK di sekitar 12%-16%. Strateginya mengoptimalisasi Layanan Syariah Bank (LSB) di outlet-outlet Bank Induk," jelas Dhias.

Selain itu, BNI Syariah akan terus menjalin kerja sama dengan Institusi berbasis Syariah seperti Sekolah, Rumah Sakit, Universitas, untuk menggarap pengelolaan keuangannya atau cash management. Juga lewat kerja sama dengan Institusi baik Institusi Pemerintah maupun Swasta untuk menggarap bisnis payroll.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto