JAKARTA. Kisah pelarian Salman Nuryanto, pendiri KSP Pandawa Mandiri Group, berakhir di Mauk, Tangerang, Banten. Pada Senin (20/2) pukul 02.00 WIB dini hari, aparat Polda Metro Jaya menangkap Nuryanto, tersangka kasus investasi bodong Pandawa. "Kami tangkap dini hari tadi dan sudah di Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes R Prabowo Argo Yuwono, kemarin. Nuryanto masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dalam beberapa kali panggilan. Setidaknya, ada 20 laporan nasabah yang masuk Polda Metro ihwal Nuryanto.
Nasabah Pandawa berharap dana kembali
JAKARTA. Kisah pelarian Salman Nuryanto, pendiri KSP Pandawa Mandiri Group, berakhir di Mauk, Tangerang, Banten. Pada Senin (20/2) pukul 02.00 WIB dini hari, aparat Polda Metro Jaya menangkap Nuryanto, tersangka kasus investasi bodong Pandawa. "Kami tangkap dini hari tadi dan sudah di Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes R Prabowo Argo Yuwono, kemarin. Nuryanto masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dalam beberapa kali panggilan. Setidaknya, ada 20 laporan nasabah yang masuk Polda Metro ihwal Nuryanto.