KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi yang belum jelas membuat nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mempertanyakan nasib dananya di perusahaan asuransi mutual tersebut. Salah satunya dari Serikat Karyawan PT Telkom Tbk yang merupakan pemegang polis AJB Bumiputera. Permintaan informasi terkait nilai tunai dari nasabah asuransi kumpulan AJB Bumiputera tersebut dinilai sebagai hal yang wajar. Catatan saja, AJB Bumiputera mengirimkan surat bertanggal 13 Maret 2018 kepada Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Isinya antara lain soal nilai tunai cut off dari premi dan klaim atas polis nomor 61971. Dalam surat tersebut disebutkan nilai tunai cut off per 31 Desember 2017 sebesar Rp 238,14 miliar. Terdiri dari premi sebesar Rp 193,78 miliar, biaya Rp 30,91 miliar dan pengembangan sebesar Rp 75,27 miliar. Adapun jumlah total peserta polis mencapai 4.101 orang. Terdiri dari 3.713 peserta aktif, 348 peserta pasif dan 40 peserta lapse.
Nasabah pertanyakan nasib dana di AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi yang belum jelas membuat nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mempertanyakan nasib dananya di perusahaan asuransi mutual tersebut. Salah satunya dari Serikat Karyawan PT Telkom Tbk yang merupakan pemegang polis AJB Bumiputera. Permintaan informasi terkait nilai tunai dari nasabah asuransi kumpulan AJB Bumiputera tersebut dinilai sebagai hal yang wajar. Catatan saja, AJB Bumiputera mengirimkan surat bertanggal 13 Maret 2018 kepada Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Isinya antara lain soal nilai tunai cut off dari premi dan klaim atas polis nomor 61971. Dalam surat tersebut disebutkan nilai tunai cut off per 31 Desember 2017 sebesar Rp 238,14 miliar. Terdiri dari premi sebesar Rp 193,78 miliar, biaya Rp 30,91 miliar dan pengembangan sebesar Rp 75,27 miliar. Adapun jumlah total peserta polis mencapai 4.101 orang. Terdiri dari 3.713 peserta aktif, 348 peserta pasif dan 40 peserta lapse.