KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life. Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada kuartal I-2026 mencapai Rp 13,37 triliun.
Nasabah Pilih Pertahankan Polis, Klaim Surrender Asuransi Jiwa Turun 30,4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat nilai klaim surrender di industri asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan. Asal tahu saja, klaim surrender merupakan permintaan dari pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. Pemegang polis akan menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari pembayaran total premi dan biasanya khusus untuk polis yang memiliki fitur nilai tunai, seperti unitlink atau whole life. Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan nilai klaim surrender asuransi jiwa pada kuartal I-2026 mencapai Rp 13,37 triliun.
TAG: