JAKARTA. Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo mendatangi Bareskrim Polri, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan yang bergerak di bidang investasi tersebut. Dalam kasus tersebut, nasabah PT Exist Assetindo menuduh perusahaan sudah menggelapkan uang yang dikumpulkan dari 800 nasabah sebesar Rp 1,3 trilun. Antonius Cristian Gunawan selaku Jurubicara nasabah yang juga marketing PT Exist Assetindo menuturkan permasalahan muncul setelah perusahaan yang bergerak di bidang properti tersebut gagal membayarkan keuntungan investasinya kepada para nasabah.
Nasabah PT Exist Assetindo melapor ke Bareskrim
JAKARTA. Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo mendatangi Bareskrim Polri, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan yang bergerak di bidang investasi tersebut. Dalam kasus tersebut, nasabah PT Exist Assetindo menuduh perusahaan sudah menggelapkan uang yang dikumpulkan dari 800 nasabah sebesar Rp 1,3 trilun. Antonius Cristian Gunawan selaku Jurubicara nasabah yang juga marketing PT Exist Assetindo menuturkan permasalahan muncul setelah perusahaan yang bergerak di bidang properti tersebut gagal membayarkan keuntungan investasinya kepada para nasabah.