KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para korban penipuan investasi yang dilakukan mantan karyawan PT Reliance Sekuritas Tbk (RELI) Ester Pauli Larasati, berniat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengejar aliran dana Larasati. Kuasa hukum para korban, Pujiati dari Kantor Hukum Tri & Rekan bilang, upaya tersebut akan diajukan kepada Direktorat Tindak Pindana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus), Bareskrim Mabes Polri. "Kita sudah siapkan suratnya, besok kami akan ajukan kepada Direktur Tipideksus," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/10).
Nasabah Reliance korban penipuan Larasati minta PPATK telusuri dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para korban penipuan investasi yang dilakukan mantan karyawan PT Reliance Sekuritas Tbk (RELI) Ester Pauli Larasati, berniat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengejar aliran dana Larasati. Kuasa hukum para korban, Pujiati dari Kantor Hukum Tri & Rekan bilang, upaya tersebut akan diajukan kepada Direktorat Tindak Pindana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus), Bareskrim Mabes Polri. "Kita sudah siapkan suratnya, besok kami akan ajukan kepada Direktur Tipideksus," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/10).