Nasabah Sarijaya Terkatung-Katung



JAKARTA. Kasus penyalahgunaan rekening efek nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) yang dilakukan oleh Komisaris Utamanya menuai kakhawatiran para nasabahnya. Puluhan nasabah SPS mendatangi kantor SPS yang beralamat di gedung Permata Bank di bilangan jalan Jenderal Soedirman Jakarta (6/1). Salah seorang nasabah yang mengaku bernama Tommy merasa kesal oleh perlakuan manajeman SPS yang tidak secara profesional menjelaskan pokok permasalahan dan rencana penyelesaian kasus ini. "Tidak ada direksi yang mau menemui kami," sesalnya. Ia mengaku telah datang ke kantor SPS sekitar pukul 11:00 WIB. Namun ia bersama dengan nasabah lainnya hanya ditemui oleh staf SPS yang berusaha menenangkan mereka. "Saya tidak puas, saya akan tunggu sampai direksi bertemu kami," ucapnya dengan nada tinggi. Kekesalan Tommy pantas dimaklumi, karena respon yang diberikan oleh manajemen SPS tidak menjelaskan apa-apa. Malah petugas keamanan SPS berusaha menghalang-halangi para nasabah yang ingin masuk ke ruangan kantor direksi yang terletak dilantai 6 dan hanya disuruh menunggu diruang tunngu yang terletak dilantai 3A. Tommy mengaku telah menjadi nasabah SPS sejak dua tahun yang lalu. Investasi yang tanamkan pun tak kurang dari Rp 500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: