KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) buka suara terkait maraknya pemberitaan mengenai kesulitan nasabah menarik dana dari rekening Bukopin. Serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan. Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan, Bank Bukopin telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan atas kondisi tersebut. "Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/6). Menurut Bnak Bukiopin, kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.
Nasabah sulit tarik dana, begini penjelasan Bank Bukopin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) buka suara terkait maraknya pemberitaan mengenai kesulitan nasabah menarik dana dari rekening Bukopin. Serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan. Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan, Bank Bukopin telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan atas kondisi tersebut. "Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/6). Menurut Bnak Bukiopin, kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.