KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pada Oktober 2020 tren positif pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mulai terkontraksi, setelah lima bulan sejak Mei lalu mencatat pertumbuhan positif. Pada Oktober, pertumbuhan DPK terkontraksi 0,4% (mom) dibandingkan bulan sebelumnya. Jika diperinci, simpanan nasabah tajir dengan nilai nominal di atas Rp 5 miliar jadi penopang perlambatan dengan pertumbuhan yang terkontraksi 1,1% (mom). sementara nilai simpanan di bawah Rp 100 juta masih melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 0,5% (mom), meskipun juga tercatat melambat dibandingkan September dengan pertumbuhan 2,1% (mom). Sementara jika dilihat berdasarkan kelompok bank, bank besar di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 juga mencatat penurunan simpanan 1,6% (mom), juga pada bank kecil di kelas BUKU 1 yang terkontraksi 0,9% (mom).
Nasabah tajir tarik dana di bank besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pada Oktober 2020 tren positif pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mulai terkontraksi, setelah lima bulan sejak Mei lalu mencatat pertumbuhan positif. Pada Oktober, pertumbuhan DPK terkontraksi 0,4% (mom) dibandingkan bulan sebelumnya. Jika diperinci, simpanan nasabah tajir dengan nilai nominal di atas Rp 5 miliar jadi penopang perlambatan dengan pertumbuhan yang terkontraksi 1,1% (mom). sementara nilai simpanan di bawah Rp 100 juta masih melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 0,5% (mom), meskipun juga tercatat melambat dibandingkan September dengan pertumbuhan 2,1% (mom). Sementara jika dilihat berdasarkan kelompok bank, bank besar di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 juga mencatat penurunan simpanan 1,6% (mom), juga pada bank kecil di kelas BUKU 1 yang terkontraksi 0,9% (mom).