JAKARTA. Kasus pidana yang menjerat para pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada di Polda Jawa Barat (Jabar) menimbulkan kekhawatiran para investornya. Investor takut kasus pidana itu bisa menghalangi penyelesaian perdamaian yang saat ini berlangsung dan menyebabkan Koperasi Cipaganti harus dipailitkan. Agung Sutopo, salah satu investor Koperasi Cipaganti, mengatakan, ia tak ingin kasus Cipaganti ini berakhir dalam kepailitan. "Kami tidak ingin Cipaganti pailit karena uang kami bisa tidak kembali. Kami ingin kepastian pengembalian uang kami, entah itu lima tahun atau sepuluh tahun lagi," ujar Agung, akhir pekan lalu. Investor lainnya, Rini Yuwono, juga khawatir, kasus yang ada ini malah membuat uangnya menguap begitu saja. Padahal, ia telah menanamkan dananya sebesar Rp 500 juta di koperasi. Rini tidak mempermasalahkan bila Cipaganti tidak membayar bunga. "Saya hanya ingin modal kembali, bahkan kalau dipotong 10% pun tidak apa-apalah," ujar Rini.
Nasabah tak ingin Cipaganti pailit
JAKARTA. Kasus pidana yang menjerat para pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada di Polda Jawa Barat (Jabar) menimbulkan kekhawatiran para investornya. Investor takut kasus pidana itu bisa menghalangi penyelesaian perdamaian yang saat ini berlangsung dan menyebabkan Koperasi Cipaganti harus dipailitkan. Agung Sutopo, salah satu investor Koperasi Cipaganti, mengatakan, ia tak ingin kasus Cipaganti ini berakhir dalam kepailitan. "Kami tidak ingin Cipaganti pailit karena uang kami bisa tidak kembali. Kami ingin kepastian pengembalian uang kami, entah itu lima tahun atau sepuluh tahun lagi," ujar Agung, akhir pekan lalu. Investor lainnya, Rini Yuwono, juga khawatir, kasus yang ada ini malah membuat uangnya menguap begitu saja. Padahal, ia telah menanamkan dananya sebesar Rp 500 juta di koperasi. Rini tidak mempermasalahkan bila Cipaganti tidak membayar bunga. "Saya hanya ingin modal kembali, bahkan kalau dipotong 10% pun tidak apa-apalah," ujar Rini.