KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Limit transfer BCA wajib diketahui nasabah sebelum transaksi dengan kartu ATM. Jelang akhir tahun 2021, ada beberapa perubahan limit transfer untuk jenis tabungan dan transaksi tertentu. Daftar limit transfer BCA berikut digolongkan dari kartu ATM dan jenis tabungan nasabah. Pihak BCA mengklaim kategori ini untuk melindungi transaksi nasabah yang berbeda-beda.
BCA mengeluarkan jenis kartu ATM sesuai dengan kebutuhan individual maupun pengusaha. Baca Juga: 2 Cara cek nomor rekening BCA lewat HP tanpa ribet Pilihan tabungan beserta kartu ATM BCA juga bisa menjadi alat transaksi saat berbisnis maupun investasi saat ini. Batasan atau limit transfer BCA juga dibedakan lewat transaksi mesin ATM dan mesin EDC tertentu. Sementara itu, layanan BCA seperti internet banking dan mobile banking dengan limit transfer dan transaksi berbeda. Nasabah perlu memperhatikan limit transfer BCA terbaru agar terhindar dari kesalahan bertransaksi. Berikut ini limit transfer BCA dari laman resmi Bank Central Asia berlaku transaksi per hari: Baca Juga: Cara mengurus kartu ATM tertelan mesin, jangan panik!
Cek limit transfer BCA setiap kartu ATM:
1. Kartu Paspor Debit Blue Tahapan BCA- Limit Debit EDC: Rp 50.000.000
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setor Tunai: Rp 50.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 50.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 15.000.000.
- Limit Debit EDC: Rp 75.000.000
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setor Tunai: Rp 80.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 75.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 20.000.000.
- Limit Debit EDC: Rp 100.000.000
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setor Tunai: Rp 100.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 100.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 25.000.000.
- Limit Debit EDC: Rp 25.000.000
- Limit Tarik Tunai: Rp 7.000.000
- Limit Setoran Tunai: Rp 30.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 25.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 10.000.000.
- Limit Debit EDC: Rp 75.000.000
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setoran Tunai: Rp 80.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 75.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 20.000.000.
- Limit Transfer ke BCA: Rp 20.000.000
- Limit Tranfer antar Bank: Rp 25.000.000
- Limit Tarik Tunai: Rp 7.000.000
- Limit Setoran Tunai: Rp 15.000.000.