Nasabah WanaArtha Life Bakal Tolak Skema Pembayaran Cicilan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) kembali buka suara terkait rencana WanaArtha Life yang akan memberikan skema pembayaran terhadap nasabah.

Seperti diketahui, perusahaan tengah menyiapkan skema pembayaran dalam waktu dekat serta akan mempertimbangkan untuk melakukan pembayaran secara bertahap atau cicilan sesuai kemampuan perusahaan.

Salah satu nasabah, Francisca Fistanio pun menyampaikan bahwa pihaknya keberatan dengan rencana perusahaan untuk memberikan skema pembayaran dalam bentuk cicilan dalam upaya membayar uang milik nasabah. Bukan tanpa alasan, ia bilang bahwa dirinya telah menunggu terlalu lama terkait pembayaran tersebut.


“Kami sudah menunggu terlalu lama, terus mau dicicil? Kami keberatan banget,” ujarnya dalam kesempatan diskusi terbatas bersama media, Selasa (8/2).

Baca Juga: Tanggapan WanaArtha Life Soal Kondisi Keuangannya yang Diungkap OJK

Oleh karenanya, Francisca bilang bahwa saat ini pihaknya sudah tidak akan lagi mentolerir keadaan yang saat ini menimpa perusahaan. Ia hanya berharap saat ini WanaArtha Life bisa langsung membayar penuh apa yang menjadi hak pemegang polis.

“Kalau dari awalnya itu mereka sounding untuk minta dikasih waktu sembari dicicil atau dibayar dulu manfaatnya, mungkin kami masih merasa dihargai sebagai pemegang polis. Tapi ini kami sudah tidak dihargai sama sekali,” imbuhnya.

Sementara itu, Yonathan Wijaya pun mengungkapkan bahwa rencana skema pembayaran ini belum pernah dikomunikasikan langsung dengan pemegang polis dan tidak ada dasarnya. Wijaya pun bilang dalam pertemuan terakhir di 14 Desember lalu tidak ada pembicaraan terkait skema tersebut.

Baca Juga: Pembenahan Industri Asuransi Mendesak Dilakukan Tahun Depan

Adapun, dalam pertemuan yang merupakan inisiatif dari OJK tersebut, Wijaya menyampaikan bahwa perusahaan tidak memberikan kejelasan apapun terkait tanggung jawab perusahaan.

“Waktu itu kami tanyakan juga berapa aset yang disita terkait kasus Jiwasraya, namun tidak dijawab. Karena itu penting, jangan cuma ngomong seluruhnya, seluruhnya itu berapa,” ujar Wijaya.

Oleh karenanya, OJK pun dalam pertemuan tersebut meminta WanaArtha Life untuk melakukan pertemuan kembali bersama OJK dan pemegang saham pengendali. Selanjutnya, rencananya bakal ada pertemuan kembali bersama dengan pemegang polis.

“Sampai sekarang belum ada pertemuan lagi, tapi kenapa sudah diberitakan untuk adanya skema pembayaran. Inilah cara-cara dari awal yang selalu berkamuflase, kalau bahasa saya,” pungkas Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari