JAKARTA. Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR Jhonny G Plate optimistis pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly oleh fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tak akan disetujui. Menurut dia, banyak anggota DPR yang tidak setuju dengan pengajuan hak angket tersebut. "Saya yakin hak angket tidak akan menjadi hak lembaga nantinya. Hak angket ini kan akan dibawa ke Bamus terlebih dahulu sebelum dibawa ke paripurna. Sementara suara fraksi Golkar pun tidak bulat, begitu pula PPP," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis (26/3). Hak angket terhadap Yasonna ini ditujukan setelah politisi PDI Perjuangan itu mengambil sikap atas sengketa dualisme kepemimpinan di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Terkait sengketa Golkar, Menkumham mengakui kepengurusan Agung Laksono sebagai kepengurusan yang sah.
Nasdem: Angket Menkumham tak akan disetujui
JAKARTA. Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR Jhonny G Plate optimistis pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly oleh fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tak akan disetujui. Menurut dia, banyak anggota DPR yang tidak setuju dengan pengajuan hak angket tersebut. "Saya yakin hak angket tidak akan menjadi hak lembaga nantinya. Hak angket ini kan akan dibawa ke Bamus terlebih dahulu sebelum dibawa ke paripurna. Sementara suara fraksi Golkar pun tidak bulat, begitu pula PPP," kata Jhonny saat dihubungi, Kamis (26/3). Hak angket terhadap Yasonna ini ditujukan setelah politisi PDI Perjuangan itu mengambil sikap atas sengketa dualisme kepemimpinan di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Terkait sengketa Golkar, Menkumham mengakui kepengurusan Agung Laksono sebagai kepengurusan yang sah.