JAKARTA. DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memerintahkan Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan keluar dari kepanitian hak angket. "Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan. Namun telah dibawa oleh gubernur ke ranah hukum, maka DPP menginstruksikan kepada Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket," ujar Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capela, saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3). Rio juga mengatakan, partainya tak sepakat jika ada anggaran sebesar Rp 12,1 triliun, yang beberapa di antaranya digunakan untuk pengadaan UPS dan buku Trilogi Ahok. Menurut dia, akan lebih baik jika anggaran tersebut digunakan untuk yang lebih bermasyarakat bagi warga Jakarta, seperti rehabilitasi sekolah dan penanganan banjir.
Nasdem DPRD DKI diperintahkan cabut hak angket
JAKARTA. DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memerintahkan Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan keluar dari kepanitian hak angket. "Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan. Namun telah dibawa oleh gubernur ke ranah hukum, maka DPP menginstruksikan kepada Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket," ujar Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capela, saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3). Rio juga mengatakan, partainya tak sepakat jika ada anggaran sebesar Rp 12,1 triliun, yang beberapa di antaranya digunakan untuk pengadaan UPS dan buku Trilogi Ahok. Menurut dia, akan lebih baik jika anggaran tersebut digunakan untuk yang lebih bermasyarakat bagi warga Jakarta, seperti rehabilitasi sekolah dan penanganan banjir.