Nasdem DPRD DKI diperintahkan cabut hak angket



JAKARTA. DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memerintahkan Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan keluar dari kepanitian hak angket.

"Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan. Namun telah dibawa oleh gubernur ke ranah hukum, maka DPP menginstruksikan kepada Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket," ujar Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capela, saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3).

Rio juga mengatakan, partainya tak sepakat jika ada anggaran sebesar Rp 12,1 triliun, yang beberapa di antaranya digunakan untuk pengadaan UPS dan buku Trilogi Ahok. Menurut dia, akan lebih baik jika anggaran tersebut digunakan untuk yang lebih bermasyarakat bagi warga Jakarta, seperti rehabilitasi sekolah dan penanganan banjir.


Partai Nasdem juga meminta maaf kepada masyarakat atas kekisruhan yang terjadi antara DPRD DKI Jakarta dengan Basuki Tjahaja Purnama.

"Atas kejadin yang membuat kekisruhan antara gubernur dan DPRD DKI, kami meminta maaf atas terganggunya fungsi- fungsi layanan yang menyita energi dan mengganggu proses pembangunan," ujar Rio.

Partai Nasdem, lanjut Rio, akan meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempergunakan kewenangannya berkonsultasi pada BPK serta Kejaksaan Agung agar pos belanja rutin seperti gaji pegawai bisa didahulukan. (Ai Chintia Ratnawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie