JAKARTA. Ditundanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama dua pekan, ditengarai oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akibat ketidakberesan dalam program E-KTP besutan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Dia menyatakan bahwa KPU memang bertanggungjawab sebagai penyelenggara Pemilu. Akan tetapi, lebih dari itu, Pemerintah sebagai penanggungjawab Pemilu juga tak bisa disangkal peranannya. "Proyek E-KTP dari Kemendagri yang menghabiskan dana kurang lebih hingga Rp 5,8 triliun itu, tidak ada komitmen untuk meminimalisir resiko terhadap penyalahgunaan akurasi DPT," kata Surya kepada wartawan di Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta (24/10).
Nasdem meminta Gamawan Fauzi mengundurkan diri
JAKARTA. Ditundanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama dua pekan, ditengarai oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akibat ketidakberesan dalam program E-KTP besutan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Dia menyatakan bahwa KPU memang bertanggungjawab sebagai penyelenggara Pemilu. Akan tetapi, lebih dari itu, Pemerintah sebagai penanggungjawab Pemilu juga tak bisa disangkal peranannya. "Proyek E-KTP dari Kemendagri yang menghabiskan dana kurang lebih hingga Rp 5,8 triliun itu, tidak ada komitmen untuk meminimalisir resiko terhadap penyalahgunaan akurasi DPT," kata Surya kepada wartawan di Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta (24/10).