Nasdem meminta Gamawan Fauzi mengundurkan diri



JAKARTA. Ditundanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama dua pekan, ditengarai oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akibat ketidakberesan dalam program E-KTP besutan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Dia menyatakan bahwa KPU memang bertanggungjawab sebagai penyelenggara Pemilu. Akan tetapi, lebih dari itu, Pemerintah sebagai penanggungjawab Pemilu juga tak bisa disangkal peranannya.

"Proyek E-KTP dari Kemendagri yang menghabiskan dana kurang lebih hingga Rp 5,8 triliun itu, tidak ada komitmen untuk meminimalisir resiko terhadap penyalahgunaan akurasi DPT," kata Surya kepada wartawan di Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta (24/10).


Lebih lanjut, Surya mengingatkan bahwa, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi harus bertanggungjawab atas kisruh penetapan DPT ini.

"Nasdem minta Gamawan mundur dari Mendagri, karena merujuk pada pendapat dari Bawaslu pada pleno kemarin, ternyata masih terdapat 11 juta pemilih yang masih tidak terjamin akurasinya, ini masalah besar," keluhnya.

Atas masalah ini, Surya menagih janji Gamawan yang akan mundur, bila proyek ini tidak selesai.

"Dulu dia (Gamawan) berjanji akan mengundurkan diri, bila proyek E-KTP tersebut tidak selesai, makanya jadi pejabat publik itu jangan asal ngomong, ini soal komitmen dan moralitas," lanjut Surya.

Sebelumnya, pada rapat pleno kemarin (Rabu, 23-10-2013), KPU memutuskan untuk mengundurkan jadwal Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama dua pekan. Pengunduran ini diambil KPU, setelah mendengarkan saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR-RI bahwa ada masalah pemilih fiktif dalam daftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie