KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak dana saksi yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya dana saksi merupakan tanggung jawab dari partai. Hal itu dikarenakan saksi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) marupakan instrumen dari partai. "Sudah selayaknya partailah yang bertanggung jawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi," ujat Willy Aditya ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/10).
Nasdem menolak dana saksi masuk ke APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak dana saksi yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya dana saksi merupakan tanggung jawab dari partai. Hal itu dikarenakan saksi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) marupakan instrumen dari partai. "Sudah selayaknya partailah yang bertanggung jawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi," ujat Willy Aditya ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/10).