NasDem siapkan 50 pengacara gugat hasil pileg 2014



JAKARTA. Partai NasDem bersiap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilu legislatif 2014 yang dinilainya penuh kecurangan. NasDem menyiapkan 50 pengacara untuk mengawal gugatan tersebut.

"Kami akan bawa masalah kecurangan ini ke MK dan DKPP. Masih banyak kasus yang tidak terselesaikan saat proses rekapitulasi suara di KPU," kata Wakil Sekjen Partai NasDem, Willy Aditya, Jumat (9/5).

Ia menegaskan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif, ditambah lambatnya proses rekapitulasi suara nasional oleh KPU, semakin menunjukkan bahwa KPU tidak mampu menyelenggarakan pemilu sesuai tahapan yang telah direncanakan.


"NasDem menanggapi serius dengan banyaknya kecurangan yang terjadi. Ini pembelajaran politik yang tidak baik. NasDem menginginkan adanya perubahan dalam kehidupan berpolitik di Indonesia. Kami akan menggunakan jalur yang benar untuk menyelesaikah sengketa pemilu, yaitu jalur hukum melalui MK," tuturnya.

"Tim advokasi NasDem terdiri dari 50 pengacara yang akan dikoordinir oleh dua orang pengacara yaitu Taufik Basari dan OC Kaligis. Saat ini tim sudah menerima berbagai laporan dari para caleg dan tengah menyeleksi kelayakan kasus dan data-datanya," imbuhnya. (Danang Setiaji Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan