JAKARTA. Partai NasDem bersiap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilu legislatif 2014 yang dinilainya penuh kecurangan. NasDem menyiapkan 50 pengacara untuk mengawal gugatan tersebut. "Kami akan bawa masalah kecurangan ini ke MK dan DKPP. Masih banyak kasus yang tidak terselesaikan saat proses rekapitulasi suara di KPU," kata Wakil Sekjen Partai NasDem, Willy Aditya, Jumat (9/5). Ia menegaskan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif, ditambah lambatnya proses rekapitulasi suara nasional oleh KPU, semakin menunjukkan bahwa KPU tidak mampu menyelenggarakan pemilu sesuai tahapan yang telah direncanakan.
NasDem siapkan 50 pengacara gugat hasil pileg 2014
JAKARTA. Partai NasDem bersiap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilu legislatif 2014 yang dinilainya penuh kecurangan. NasDem menyiapkan 50 pengacara untuk mengawal gugatan tersebut. "Kami akan bawa masalah kecurangan ini ke MK dan DKPP. Masih banyak kasus yang tidak terselesaikan saat proses rekapitulasi suara di KPU," kata Wakil Sekjen Partai NasDem, Willy Aditya, Jumat (9/5). Ia menegaskan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif, ditambah lambatnya proses rekapitulasi suara nasional oleh KPU, semakin menunjukkan bahwa KPU tidak mampu menyelenggarakan pemilu sesuai tahapan yang telah direncanakan.