JAKARTA. Hasil gelar perkara dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tengah dirumuskan tim penyelidik. "Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB akan kami sampaikan di Mabes Polri," ujar Kabareskrim Ari Dono di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11) malam. Dalam keputusan tersebut, nantinya akan ditegaskan apakah bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan memenuhi unsur pidana. Nantinya juga ditentukan apakah penyelidikan itu bisa berlanjut ke penyidikan.
Nasib Ahok diputuskan pagi ini
JAKARTA. Hasil gelar perkara dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tengah dirumuskan tim penyelidik. "Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB akan kami sampaikan di Mabes Polri," ujar Kabareskrim Ari Dono di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11) malam. Dalam keputusan tersebut, nantinya akan ditegaskan apakah bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan memenuhi unsur pidana. Nantinya juga ditentukan apakah penyelidikan itu bisa berlanjut ke penyidikan.