JAKARTA. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan angkutan umum murah untuk pedesaan. Program ini dicanangkan sejak tahun 2010 untuk membuat platform kendaraan angkutan umum (pick up) yang dapat dikonversi menjadi mobil penumpang. Program ini sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.15 tahun 2010 yaitu pada klaster IV Program Pro Rakyat, antara lain program kendaraan angkutan umum murah. Dalam program kendaraan angkutan murah ini, Kementerian Perindustrian bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendesain prototipe platform dan komponennya. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Budi Darmadi menyatakan, sudah ada 4 perusahaan yang sudah mengantongi prototype konsep angkutan umum pedesaan ini, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Kereta Api (Inka), serta tiga merek swasta Tawon, Gea, dan Viar. "Prototipe dari masing-masing perusahaan sudah mulai dikembangkan dan uji platformnya sudah ada dari BPPT," ujar Budi, Rabu (20/11). Meski terus dikembangkan, namun Budi mengakui, upaya mengomersialisasi angkutan pedesaan ini tidak semulus program mobil murah atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Padahal, menurut Budi, komponen angkutan pedesaan serupa dengan komponen kendaraan pada mobil murah yang dijual Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). "Keempat perusahaan ini butuh dukungan finansial agar konsumen bisa menjangkau produk angkutan pedesaan dengan fasilitas kredit. Untuk itu mereka perlu dukungan perbankan," ujarnya. Budi mengungkapkan, jika angkutan pedesaan ini keluar ke pasaran, maka harganya diprediksi lebih murah dari KBH2 karena lebih sederhana. Walau begitu, ia mengatakan, syarat untuk menjadi komersial, berarti sebuah industri otomotif harus memenuhi beberapa aspek selain dukungan perbankan, yaitu adanya investor lain yang bisa memenuhi sisi purnajual kendaraan di tiap wilayah. "Onderdil kendaraan menjadi harga mati untuk bisa dipenuhi oleh produsen mobil ini dan itu harus ada investor yang meminati lini bisnis ini," paparnya. Ia menyatakan, cepat atau lambatnya produk angkutan pedesaan ini keluar ke publik sangat bergantung pada keseriusan perusahaan tersebut untuk memenuhi aspek kelayakan tadi. Menurutnya, adanya empat perusahaan bukan berarti menutup kesempatan bagi pihak lain untuk partisipasi pada program ini. Menurut Budi, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi peminat lain, termasuk ATPM masuk ke angkutan pedesaan ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Nasib angkutan pedesaan tergantung 4 perusahaan
JAKARTA. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan angkutan umum murah untuk pedesaan. Program ini dicanangkan sejak tahun 2010 untuk membuat platform kendaraan angkutan umum (pick up) yang dapat dikonversi menjadi mobil penumpang. Program ini sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.15 tahun 2010 yaitu pada klaster IV Program Pro Rakyat, antara lain program kendaraan angkutan umum murah. Dalam program kendaraan angkutan murah ini, Kementerian Perindustrian bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mendesain prototipe platform dan komponennya. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Budi Darmadi menyatakan, sudah ada 4 perusahaan yang sudah mengantongi prototype konsep angkutan umum pedesaan ini, yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Kereta Api (Inka), serta tiga merek swasta Tawon, Gea, dan Viar. "Prototipe dari masing-masing perusahaan sudah mulai dikembangkan dan uji platformnya sudah ada dari BPPT," ujar Budi, Rabu (20/11). Meski terus dikembangkan, namun Budi mengakui, upaya mengomersialisasi angkutan pedesaan ini tidak semulus program mobil murah atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Padahal, menurut Budi, komponen angkutan pedesaan serupa dengan komponen kendaraan pada mobil murah yang dijual Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). "Keempat perusahaan ini butuh dukungan finansial agar konsumen bisa menjangkau produk angkutan pedesaan dengan fasilitas kredit. Untuk itu mereka perlu dukungan perbankan," ujarnya. Budi mengungkapkan, jika angkutan pedesaan ini keluar ke pasaran, maka harganya diprediksi lebih murah dari KBH2 karena lebih sederhana. Walau begitu, ia mengatakan, syarat untuk menjadi komersial, berarti sebuah industri otomotif harus memenuhi beberapa aspek selain dukungan perbankan, yaitu adanya investor lain yang bisa memenuhi sisi purnajual kendaraan di tiap wilayah. "Onderdil kendaraan menjadi harga mati untuk bisa dipenuhi oleh produsen mobil ini dan itu harus ada investor yang meminati lini bisnis ini," paparnya. Ia menyatakan, cepat atau lambatnya produk angkutan pedesaan ini keluar ke publik sangat bergantung pada keseriusan perusahaan tersebut untuk memenuhi aspek kelayakan tadi. Menurutnya, adanya empat perusahaan bukan berarti menutup kesempatan bagi pihak lain untuk partisipasi pada program ini. Menurut Budi, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi peminat lain, termasuk ATPM masuk ke angkutan pedesaan ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News