Nasib blok migas habis kontrak segera diputuskan



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengumumkan nasib wilayah kerja (WK) atau blok migas yang akan segera terminasi alias habis kontrak pada 2018. Terdapat delapan blok migas yang akan habis kontrak pada 2018.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja bilang sebelum tahun baru pemerintah akan memberikan keputusan terkait blok yang habis kontrak pada 2018. "Segera akan diputuskan, delapan WK tersebut," imbuh Wiratmaja pada Selasa (20/12).

Sayang, Wiratmaja belum mau berbicara lebih detail terkait keputusan Menteri tersebut. Seperti diketahui, PT Pertamina berhak mendapatkan penawaran pertama untuk blok-blok migas yang habis kontrak. 


Sebagian besar blok migas yang akan habis pada tahun 2018 adalah Pertamina sebagai operatornya yaitu Blok B dan Blok NSO/NSO EXT serta Blok Tuban dengan operator JOB PTM-Petrochina East Java. Serta Blok Ogan Komering dengan operator JOB PTM-Talisman (Ogan Komering).

Juga terdapat beberapa blok migas yang akan habis kontraknya pada 2018 seperti Blok Attaka dengan operator Indonesia Petroleum Exp Ltd, Blok Sanga-Sanga dengan operator  Virginia Indonesia Co Ltd, Blok Southeast Sumatera dengan operator  CNOOC SES Ltd. Kemudian Blok Tengah yang dioperatori oleh Total E&P Indonesie. Kemudian Blok East Kalimantan yang dengan operator Chevron Indonesia Company. Khusus untuk Blok East Kalimantan sudah dikembalikan kepada pemerintah oleh Chevron selaku operator blok tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini