KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Bahodopi Utara dan Matarape masih terkatung-katung. Meski sudah dimenangkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tapi kedua blok tambang nikel itu masih belum bisa diolah. Direktur Bina Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyampaikan, hingga sekarang pihaknya masih belum menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Eksplorasi atas kedua blok tersebut kepada Antam. Baca Juga: Ada Covid-19, Resource Alam Indonesia (KKGI) proyeksi pendapatan turun 25%-50%
Nasib blok tambang nikel Bahodopi Utara dan Matarape masih terganjal proses hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Bahodopi Utara dan Matarape masih terkatung-katung. Meski sudah dimenangkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tapi kedua blok tambang nikel itu masih belum bisa diolah. Direktur Bina Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung menyampaikan, hingga sekarang pihaknya masih belum menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Eksplorasi atas kedua blok tersebut kepada Antam. Baca Juga: Ada Covid-19, Resource Alam Indonesia (KKGI) proyeksi pendapatan turun 25%-50%