KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina dipastikan meneken kontrak delapan blok terminasi. Nantinya yang membayar bonus tanda tangan alias signature bonus hanya Pertamina sementara sang mitra tidak. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut ia telah meneken surat agar PT Pertamina membayar signature bonus sebelum kontrak diteken pada Jumat (20/4) pekan ini. "Saya sudah teken surat ke Pertamina agar pada Jumat nanti bisa diteken (kontraknya)," kata Djoko, Rabu (18/4). Surat kewajiban pembayaran signature bonus tersebut hanya ditujukan kepada Pertamina. Sebab Pertamina yang akan menjadi operator di delapan blok migas terminasi.
Nasib blok terminasi segera diputuskan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina dipastikan meneken kontrak delapan blok terminasi. Nantinya yang membayar bonus tanda tangan alias signature bonus hanya Pertamina sementara sang mitra tidak. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut ia telah meneken surat agar PT Pertamina membayar signature bonus sebelum kontrak diteken pada Jumat (20/4) pekan ini. "Saya sudah teken surat ke Pertamina agar pada Jumat nanti bisa diteken (kontraknya)," kata Djoko, Rabu (18/4). Surat kewajiban pembayaran signature bonus tersebut hanya ditujukan kepada Pertamina. Sebab Pertamina yang akan menjadi operator di delapan blok migas terminasi.