JAKARTA. Modus dan aktor pembobolan dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, Sumatera Utara, senilai Rp 80 miliar di Bank Mega Cabang Bekasi-Jababeka, perlahan mulai terungkap. Penyidikan Kepolisian dan Kejaksaan Agung menunjukkan, kejahatan ini memiliki banyak kesamaan dalam kasus raibnya dana Elnusa senilai Rp 111 miliar. Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa Itman Harry Basuki, Kepala Cabang Bank Mega Bekasi-Jababeka dan Ivan Ch Lita, Direktur PT Discovery Indonesia. Tapi dalam kasus ini, kedua tersangka pembobol dana Elnusa itu masih berstatus saksi. Kejaksaan Agung baru menetapkan dua tersangka: Yos Rauke dan Fadil Kurniawan. Yos merupakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Batu Bara. Fadil adalah Bendahara Umum Pemkab Batu Bara.
Nasib dana Rp 80 miliar milik Kabupaten Batu Bara di Bank Mega tak jelas
JAKARTA. Modus dan aktor pembobolan dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, Sumatera Utara, senilai Rp 80 miliar di Bank Mega Cabang Bekasi-Jababeka, perlahan mulai terungkap. Penyidikan Kepolisian dan Kejaksaan Agung menunjukkan, kejahatan ini memiliki banyak kesamaan dalam kasus raibnya dana Elnusa senilai Rp 111 miliar. Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa Itman Harry Basuki, Kepala Cabang Bank Mega Bekasi-Jababeka dan Ivan Ch Lita, Direktur PT Discovery Indonesia. Tapi dalam kasus ini, kedua tersangka pembobol dana Elnusa itu masih berstatus saksi. Kejaksaan Agung baru menetapkan dua tersangka: Yos Rauke dan Fadil Kurniawan. Yos merupakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Batu Bara. Fadil adalah Bendahara Umum Pemkab Batu Bara.