Nasib Direksi BEI Ada di Tangan 48 Anggota Bursa



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan, hanya 40% atau 48 dari 119 anggota bursa (AB) yang berhak mengajukan nama calon Direksi BEI. Namun, BEI akan mengumumkan siapa saja AB itu pada April 2009.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Mereka adalah AB yang transaksinya minimal 0,2% selama periode April 2008 hingga Maret 2009," jelas Direktur Utama BEI Erry. Aturan Bapepam tadi juga menegaskan, minimal sepuluh AB boleh mengajukan calon Direktur BEI. Namun, jumlah transaksi bersama sepuluh AB tersebut harus paling sedikit 10% dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 bulan terakhir. Setiap AB juga hanya boleh menjadi anggota pada satu kelompok AB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie