JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyserahkan persoalan Daftar Negatif Investasi (DNI) sektor perdagangan elektronik atau e-commerce ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Catatan saja, selama ini e-commerce masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya mengaku persoalan ini sedang dalam pembahasan dengan BKPM. "Belum tahu akan dikeluarkan atau tidak. Kita harus pertimbangkan e-commerce maju," katanya, Jumat (6/3). Menurut Rudiantara, semangat dari BKPM saat ini adalah ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan berkembangnya industri e-commerce di Indonesia, maka keuntungan akan masuk ke dalam negeri.
Nasib DNI e-commerce tergantung BKPM
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyserahkan persoalan Daftar Negatif Investasi (DNI) sektor perdagangan elektronik atau e-commerce ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Catatan saja, selama ini e-commerce masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya mengaku persoalan ini sedang dalam pembahasan dengan BKPM. "Belum tahu akan dikeluarkan atau tidak. Kita harus pertimbangkan e-commerce maju," katanya, Jumat (6/3). Menurut Rudiantara, semangat dari BKPM saat ini adalah ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan berkembangnya industri e-commerce di Indonesia, maka keuntungan akan masuk ke dalam negeri.