JAKARTA. Para korban investasi ilegal Pandawa Mandiri Group terus berusaha untuk mendapatkan kembali dananya. Salah satunya Dimas Sri Merdeka yang harus menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya atas laporannya perihal penipuan dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Salman Nuryanto.“Hasil BAP kemarin saya hanya tinggal mengumpulkan barang bukti guna tercatat sebagai nasabah yang menunggu pencairan dana,” jelas Dimas kepada KONTAN, Kamis (23/2).Barang bukti yang diminta pihak kepolisian salah satunya adalah surat perjanjian kontrak, kartu keanggotaan Pandawa Mandiri Group, rekening koran, dan bukti transfer ke Pandawa Mandiri Group.
Nasib duit nasabah Pandawa masih tanda tanya
JAKARTA. Para korban investasi ilegal Pandawa Mandiri Group terus berusaha untuk mendapatkan kembali dananya. Salah satunya Dimas Sri Merdeka yang harus menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya atas laporannya perihal penipuan dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Salman Nuryanto.“Hasil BAP kemarin saya hanya tinggal mengumpulkan barang bukti guna tercatat sebagai nasabah yang menunggu pencairan dana,” jelas Dimas kepada KONTAN, Kamis (23/2).Barang bukti yang diminta pihak kepolisian salah satunya adalah surat perjanjian kontrak, kartu keanggotaan Pandawa Mandiri Group, rekening koran, dan bukti transfer ke Pandawa Mandiri Group.