Nasib Duterte: ICC Nyatakan Mantan Presiden Filipina Layak Diadili



KONTAN.CO.ID - Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) menyatakan bahwa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam kondisi yang layak untuk mengikuti proses praperadilan terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam pernyataannya, ICC menyebut Duterte dalam kondisi yang layak secara mental dan fisik. Pernyataan itu menepis klaim tim kuasa hukum Duterte yang sebelumnya menyebut klien mereka mengalami gangguan kognitif.

Mengutip BBC, panel hakim ICC menggunakan penilaian tim medis independen untuk memastikan bahwa Duterte mampu memahami dan menjalankan hak-hak proseduralnya selama proses hukum.


“Pengadilan puas bahwa Rodrigo Duterte mampu secara efektif menjalankan hak-hak proseduralnya dan dengan demikian layak mengikuti proses praperadilan,” bunyi keputusan hakim ICC.

Baca Juga: Profil Thomas Djiwandono: Keponakan Presiden Prabowo di Kursi Deputi Gubernur BI

Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Melawan Narkoba

Rodrigo Duterte dituduh bertanggung jawab atas puluhan pembunuhan warga yang terkait dengan jaringan peredaran narkoba.

Pembunuhan tersebut merupakan bagian dari program ekstrem Duterte dalam perang melawan narkoba selama menjabat presiden Filipina pada periode 2016-2022.

Dalam operasi tersebut, ribuan pengedar kecil, pengguna narkoba, dan warga sipil lainnya dilaporkan tewas tanpa melalui proses peradilan.

Meski terlihat kejam, kebijakan Duterte ini dianggap telah mengurangi keresahan masyarakat akan peredaran narkoba. Duterte juga kerap membenarkan kebijakannya, karena dianggap akan membuka jalan bagi pembangunan ekonomi Filipina.

Baca Juga: Nasib Energi Filipina Berubah Total, Ada Tangan Dingin Ricky Razon Jr. di Baliknya

Sidang Penentuan Digelar Februari

ICC dijadwalkan menggelar sidang lanjutan pada 23 Februari 2026 untuk menentukan apakah bukti yang diajukan jaksa cukup kuat guna membawa kasus ini ke tahap persidangan penuh.

Duterte saat ini ditahan di Den Haag sejak Maret 2025, setelah ditangkap di Bandara Manila.

Putusan ICC ini disambut positif oleh para pengkritik Duterte. Salah satu tokoh paling keras adalah Anggota Kongres Filipina Leila de Lima, yang pernah dipenjara selama masa kepemimpinan Duterte atas tuduhan narkoba yang kemudian terbukti tidak berdasar.

“Putusan ini memberi pesan kepada para korban bahwa dalam proses pertanggungjawaban Duterte di ICC, suara mereka tidak akan disingkirkan oleh pengelakan teknis,” ujar de Lima, dikutip BBC.

Baca Juga: Tiga Miliarder Filipina Kehilangan US$9,8 M, Ini Pemicu Utamanya

Rekam Jejak Peran Narkoba Duterte

Sejak hari-hari awal masa kepemimpinannya, Duterte meluncurkan program kontroversial yang dikenal sebagai “war on drugs” atau perang melawan narkoba.

Sederhananya, program ini memberikan kewenangan luas kepada aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

Kebijakan tersebut memicu operasi penegakan hukum agresif yang menurut berbagai laporan hak asasi manusia menyebabkan ribuan orang tewas. 

Ia berargumen bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Namun, kebijakan itu menuai kritik luas dari komunitas internasional, kelompok HAM, serta lembaga pemantau independen. Perang narkoba Duterte sarat dengan pelanggaran hak asasi manusia dan potensi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Gelombang kritik tersebut yang menjadi dasar penyelidikan ICC terhadap Duterte, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Baca Juga: Saham Golden MV Turun 76%, Manuel Villar Kehilangan Status Orang Terkaya Filipina

Selanjutnya: Promo PSM Alfamart 24-31 Januari 2026, Silver Queen & Sabun Mandi Hemat

Menarik Dibaca: Rekor Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 28 Januari 2026 Melonjak Jadi Segini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News