JAKARTA. Nasib impor beras premium akan ditentukan pada Rabu atau Kamis pekan ini. Saat ini beberapa pihak yang terkait dalam proses importasi beras jenis premium tersebut sedang dalam penelitian dan pembahasan. Muhammad Luthfi Menteri Perdagangan mengatakan, belum diberikannya izin impor beras jenis khusus untuk tahun ini sendiri dikarenakan menunggu rampungnya proses penelitian tersebut. "Sedang dalam proses, ini akan kita selesaikan Rabu atau Kamis, nanti pak Wamen yang pimpin," kata Luthfi, Senin (17/2). Sebelumnya, izin impor beras jenis khusus sepanjang tahun 2013 lalu ternyata cukup besar dan beragam jenisnya tidak hanya sebatas pada Japonica, Basmati. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan), terdapat delapan jenis beras khusus yang dikeluarkan sepanjang tahun lalu. Yusni Emilia Harahap Direktur Jenderal P2HP Kementan mengatakan, beberapa jenis beras khusus yang direkomendasi pemasukannya antara lain Japonica, Basmati, beras pecah 100%, beras ketan pecah 100%, benih padi hibrida, beras ketan utuh, beras kukus diabet, dan beras Thai Hom Mali. Sementara itu untuk volume total rekomendasi izin impor beras jenis khusus yang diterbitkan oleh P2HP Kementan pada tahun lalu tersebut mencapai 417.000 ton. "Yang paling banyak izin yang dikeluarkan adalah beras ketan pecah 100% untuk industri," kata Yusni. Yusni merinci, rekomendasi izin impor beras jenis Basmati yang dikeluarkan oleh pihak Kementan pada tahun lalu mencapai 1.500 ton dengan 51 surat rekomendasi. Sementara untuk beras jenis Japonica volume rekomendasinya mencapai 13.623 ton dengan 110 surat rekomendasi. Untuk impor beras jenis Thai Hom Mali, P2HP mengeluarkan rekomendasi sebanyak 22.000 ton dengan 130 surat rekomendasi. Sedangkan untuk beras khusus diabet rekomendasi yang dikeluarkan mencapai 283 ton dengan 11 surat rekomendasi. Rekomendasi izin impor beras jenis khusus yang paling besar untuk jenis beras ketan pecah 100% pada tahun lalu mencapai 194.558 ton. Catatan saja, beras jenis ini biasa digunakan sebagai bahan baku pembuatan bihun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Nasib impor beras premium ditentukan minggu ini
JAKARTA. Nasib impor beras premium akan ditentukan pada Rabu atau Kamis pekan ini. Saat ini beberapa pihak yang terkait dalam proses importasi beras jenis premium tersebut sedang dalam penelitian dan pembahasan. Muhammad Luthfi Menteri Perdagangan mengatakan, belum diberikannya izin impor beras jenis khusus untuk tahun ini sendiri dikarenakan menunggu rampungnya proses penelitian tersebut. "Sedang dalam proses, ini akan kita selesaikan Rabu atau Kamis, nanti pak Wamen yang pimpin," kata Luthfi, Senin (17/2). Sebelumnya, izin impor beras jenis khusus sepanjang tahun 2013 lalu ternyata cukup besar dan beragam jenisnya tidak hanya sebatas pada Japonica, Basmati. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan), terdapat delapan jenis beras khusus yang dikeluarkan sepanjang tahun lalu. Yusni Emilia Harahap Direktur Jenderal P2HP Kementan mengatakan, beberapa jenis beras khusus yang direkomendasi pemasukannya antara lain Japonica, Basmati, beras pecah 100%, beras ketan pecah 100%, benih padi hibrida, beras ketan utuh, beras kukus diabet, dan beras Thai Hom Mali. Sementara itu untuk volume total rekomendasi izin impor beras jenis khusus yang diterbitkan oleh P2HP Kementan pada tahun lalu tersebut mencapai 417.000 ton. "Yang paling banyak izin yang dikeluarkan adalah beras ketan pecah 100% untuk industri," kata Yusni. Yusni merinci, rekomendasi izin impor beras jenis Basmati yang dikeluarkan oleh pihak Kementan pada tahun lalu mencapai 1.500 ton dengan 51 surat rekomendasi. Sementara untuk beras jenis Japonica volume rekomendasinya mencapai 13.623 ton dengan 110 surat rekomendasi. Untuk impor beras jenis Thai Hom Mali, P2HP mengeluarkan rekomendasi sebanyak 22.000 ton dengan 130 surat rekomendasi. Sedangkan untuk beras khusus diabet rekomendasi yang dikeluarkan mencapai 283 ton dengan 11 surat rekomendasi. Rekomendasi izin impor beras jenis khusus yang paling besar untuk jenis beras ketan pecah 100% pada tahun lalu mencapai 194.558 ton. Catatan saja, beras jenis ini biasa digunakan sebagai bahan baku pembuatan bihun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News