JAKARTA. Nasib dari anak usaha Asuransi Kesehatan (Askes) yakni PT Asuransi Jiwa Inhealth menjelang terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih terkatung-katung. Meski siap melepas Inhealth, Askes tengah mengajukan usulan kepada Kementerian BUMN agar Inhealth tidak dilebur dan menjadi lembaga instrument investasi BPJS. I Gede Subawa, Direktur Utama Askes mengatakan pihaknya telah membahas posisi Inhealth ke Kementerian BUMN. Namun, sampai saat ini Kementerian BUMN belum juga memberi jawaban. Jika skenario pemerintah melarang BPJS memiliki anak usaha, otomatis layanan Inhealth berubah menjadi komersial. "Jika dilarang, kami mengusulkan menyerahkan Inhealth kepada pihak ketiga yakni dijual. Tapi jika diperbolehkan memiliki anak usaha, maka Inhealth kami usulkan menjadi lembaga investasi," kata I Gede pada hari ini dalam rapat dengar pendapat dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IX. Dengan menjadi lembaga investasi diharapkan Inhealth bisa memberikan dividen.
Jelang BPJS, nasib Inhealth masih belum jelas
JAKARTA. Nasib dari anak usaha Asuransi Kesehatan (Askes) yakni PT Asuransi Jiwa Inhealth menjelang terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih terkatung-katung. Meski siap melepas Inhealth, Askes tengah mengajukan usulan kepada Kementerian BUMN agar Inhealth tidak dilebur dan menjadi lembaga instrument investasi BPJS. I Gede Subawa, Direktur Utama Askes mengatakan pihaknya telah membahas posisi Inhealth ke Kementerian BUMN. Namun, sampai saat ini Kementerian BUMN belum juga memberi jawaban. Jika skenario pemerintah melarang BPJS memiliki anak usaha, otomatis layanan Inhealth berubah menjadi komersial. "Jika dilarang, kami mengusulkan menyerahkan Inhealth kepada pihak ketiga yakni dijual. Tapi jika diperbolehkan memiliki anak usaha, maka Inhealth kami usulkan menjadi lembaga investasi," kata I Gede pada hari ini dalam rapat dengar pendapat dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IX. Dengan menjadi lembaga investasi diharapkan Inhealth bisa memberikan dividen.