KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek bisnis penerbangan yang loyo diterpa virus corona juga berdampak pada kontrak investasi kolektif aset beragun aset (KIK EBA) milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Apalagi Garuda Indonesia juga masih harus menanggung triliunan utang jatuh tempo dalam waktu dekat. Peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas A yang dirilis pada tahun 2018 senilai Rp 1,8 triliun harus diturunkan. Peringkat KIK EBA milik Garuda Indonesia dipangkas menjadi A- dari sebelumnya A. "Pembaruan peringkat atas KIK EBA MAndiri GIAA01 tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan," terang Fuad Rizal Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia seperti dikutip dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Mei ini Garuda Indonesia ditunggu utang jatuh tempo triliunan rupiah Fuad bilang, pembaruan peringkat atas KIK EBA ini untuk periode 28 April - 1 Juli 2020. "Tapi pembaruan peringkat penting bagi investor KIK EBA Mandiri GIAA01," terang dia dalam rilis Senin (4/5). Penilaian peringkat akan dilakukan kembali pada Mei - Juni 2020 untuk periode Juli 2020 sampai dengan Juni 2021. Dua tahun lalu, Garuda Indonesia merilis KIK EBA kolaborasi dengan Mandiri Manajemen Investasi. Ada dua kelas aset yang dijual yakni kelas A dan kelas B. KIK EBA GIAA01 kelas A saat KIK ini dirilis mendapat rating AA+ dari Pefindo. KIK EBA ini memberi imbal hasil 9,75% per tahun dan tenor lima tahun dan jatuh tempo 27 Juli 2023. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun.