Nasib kontraktor eksisting delapan blok terminasi belum pasti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) akan segera menandatangani kontrak baru untuk delapan blok terminasi pada Jumat (20/4). Pemerintah berencana untuk memberikan 100% hak partisipasi delapan blok terminasi kepada Pertamina.

"Rencananya begitu, tapi belum diteken kontraknya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto pada Selasa (17/4).

Djoko bilang rencana memberikan 100% hak partisipasi kepada Pertamina karena laba Pertamina tergerus lantaran menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM). "Itu salah satu pertimbangannya kan pasti dong secara korporasi Pertamina berkurang keuntungannya di BBM, di hulunya bisa dapat tambahan produksi minyak ataupun gas dengan dapatnya delapan WK (wilayah kerja/blok migas) terminasi seperti ini,"kata Djoko.


Sementara untuk nasib kontraktor eksisting belum ditentukan. Djoko bilang ada kontraktor eksisting yang masih berminat di delapan blok terminasi. Namun ada juga yang tidak ingin ikut kembali mengelola blok terminasi karena kontrak baru nanti menggunakan gross split.

"Kan ditawarin, ada yang mundur ada yang mau. Nah kemarin itu yang mau yang saya kasih lihat itu, itu yang masih mau kan, ada yang tidak mau. Ini gross split pak, oh dia tidak mau, ya sudah mundur,"ungkap Djoko.

Dari data Kementerian ESDM, ada beberapa kontraktor eksisting yang masih berminat mengelola blok terminasi. Dalam rencana komitmen pasti dan bonus tanda tangan delapan WK Migas, ada Petrochina International Java Ltd yang masih berminat di Blok Tuban.

Ada juga Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd yang berminat di Blok Ogan Komering, ada PT Karunia Utama Perdana dan Opicoil Houston Inc yang berminat di Blok Sanga-Sanga, dan PT GHJ SES Indonesia yang berminat di Blok North Sumatera Offshore. Seluruh kontraktor tersebut rencananya akan bermintra dnegan anak usaha Pertamina.

Untuk kontraktor yang masih berminat nantinya akan melakukan pembicaraan business to business (B to B) dengan Pertamina. "Yang kemarin itu yang mau, tapi kan kontraknya belum dia, baru minatnya mau. Nah maunya itu B to B,"katanya.

Mengenai pembagian hak partisipasi antara Pertamina dan kontraktor eksisting akan ditentukan dalam kontrak baru atau setelah kontrak baru ditandatangani oleh Pertamina. "Semua kan dituangkan dalam kontrak, kalau itu belum diteken ya tidak jadi lagi dong,"ujar Djoko.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan sejatinya telah menugaskan pengelolaan delapan blok terminasi ke tangan PT Pertamina (Persero) sejak awal 2017. Kedelapan blok tersebut adalah Blok NSO, Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok Southest Sumatera, Blok Tengah, Blok East Kalimantan dan Blok Attaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat