Nasib Lapangan Kepodang terkatung-katung



KONTAN.CO.ID - Nasib Lapangan Kepodang masih belum jelas pasca diumumkannya kondisi Kahar oleh Petronas pada awal Juli 2017. Pasalnya, menurut Sekretaris SKK Migas Arief Setiawan Handoko, Lemigas belum menyerahkan hasil kajian Lapangan Kepodang kepada SKK Migas.

"Masih di Lemigas, ujar Arief kepada Kontan.co.id pada Senin (25/9).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher juga menegaskan hasil kajian Lemigas terhadap Lapangan Kepodang belum selesai. "Kajian dari Lemigas masih in progress," kata Wisnu.


Kajian Lemigas ini penting bagi pemerintah untuk menentukan nasib Lapangan Kepodang. Sebelumnya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bilang Pemerintah belum bisa memutuskan satu pun langkah yang akan diambil pasca diumumkannya kondisi force majeure alias kahar di Lapangan Kepodang jika analisa subsurface belum juga rampung.

Kala itu Arcandra memperhitungkan kajian subsurface Lapangan Kepodang oleh Lemigas hanya memakan waktu selama satu setengah bulan hingga dua bulan. Ini berarti pada akhir bulan Agustus atau bulan September sudah ada hasil dari analisa subsurface oleh Lemigas.

Dengan begitu pemerintah bisa memutuskan soal amandemen kontrak. Selain itu, hasil analisa Lemigas juga bisa digunakan sebagai dasar untuk menghitung pinalti yang harus dibayar oleh kontraktor lapangan Kepodang yaitu Petronas Carigali Muriah Ltd dan Saka Energi Indonesia kepada Kalimantan Jawa Gas (KJG) sebagai badan usaha yang telah berkontrak untuk mendapatkan pasokan gas dari Lapangan Kepodang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia